Selasa, 28 Maret 2017

Pancasila Sebagai Dasar Negara


MAKALAH
PENDIDIKAN PANCASILA
“PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA”




DISUSUN OLEH :
                         
                             S
istria Rika Astuti ( A1E116095 )                      



FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS JAMBI 2016
KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesikan makalah  yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA” dapat terselesaikan tapat pada waktunya.
Makalah ini disusun sebagai tugas kelompok mata kuliah pendidikan pancasila. Kami berusaha menyusun makalah ini dengan segala keampuan, namun kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Olah karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan senanghati demi perbaikan makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini Nega memberika informasi dan menambah wawasan mengenai Pancasila Sebagai Dasar Negara. Atas perhatian dan kesempatannya kami ucapkan terima kasih.





Jambi, 9 Desember 2016






DAFTAR ISI
Kata Pengantar.................................................................................................................... 2
Daftar isi.............................................................................................................................. 3
BAB I             PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................................... 4
B.     Rumusan Masalah.............................................................................................. 4
BAB II                        PEMBAHASAN
A.    Definisi Pancasila............................................................................................... 5
B.     Definisi Dasar Negara........................................................................................ 5
C.     Hubungan Pancasila Sebagai Dasar Negara...................................................... 6..
BAB III          PENUTUP
A.    Kesimpulan........................................................................................................ 8
B.     Saran.................................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 9
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Pancasila sejak awal kelahirannya diusulkan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, yang diberi kedudukan tegas dan jelas dalam alinea ke-empat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila dapat diperuntukkan kepada Negara, masyarakat dan pribadi bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain pancasila itu sebagai norma Negar dasar Negara Republik Indonesia, sebagai social etika Negara bangsa Indonesia dan sebagai pegangan moral rakyat atau Negara Republik Indonesia.lahirnya Pancasila itu dalam penamaan pidato Ir. Soekarno selaku anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang di tetapkan oleh sidangnya yang pertama pada tanggal 28 s/d 1 juni 1945 di Jakarta.  
            Dikenal didalam pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 di Jakarta. Pancasila sebagai dasar Negara asal mulanya itu dari pengambilan pancasila, panca yang bearti “lima” dan sila yang berarti “asas” atau “dasar”, dan didirikannya Negara Indonesia.         
            Presiden Soekarno menganggap bahwa pancasila sebagai dasar Negara dari Negara Republik Indonesia, ditegaskan oleh pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, dan kemudian disusun oleh kemerdekaan Bangsa Indonesia itu dalam Undang-Undang Republik Indonesia untuk mengatur pemerintahan Negara dengan yang lain.      
            Bersumbernya dari segala Negar dan sumber tertib Negar yang secara konstitusional mengatur Negara Negara Indonesia, asas kerohanian, kebatinan, dan cita-cita Negar.
Dari pemaparan diatasdapat di ketahui bagaimana arti pancasila itu secara umum, dan anggapan pancasila sebagai dasar Negara Indonesia dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 menurut  Presiden Soekarno.


B. Rumusan Masalah
     a.Definisi Pancasila ?        
     b.Definisi Dasar Negara ?
     c.Pengertian dasar negara sesuai dengan pengertian paham organism ?
     d.Hubungan Pancasila sebagai Dasar Negara !
     e.Fungsi pancasila di dalam kedudukannya !


BAB II
PEMBAHASAN

A.Definisi Pancasila
            Tepat tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pancasila adalah Negaray dasar bagi Negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Panca berarti “lima” dan Sila berarti “dasar atau asas”. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh Rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan Negara bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada Negaray ke-4 Pembukaan.   
            Pancasila dipergunakanlah untuk mengatur seluruh apapun tatanan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia ini, yang artinya adalah segala sesuatu yang sudah berhubungan dengan pelaksanaan Negara ketatanegaraan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI) itu sendiri dan harus berdasarkan Pancasila juga. Dan hal ini juga berarti juga bahwa semua peraturan yang sudah berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila itu sendiri.

B.Definisi Dasar Negara        

            Dasar Negara adalah pegangan suatu Negara yang menjadi sumber dari semua sumber Negar dan tata tertib Negar yang berlaku dalam Negara tersebut. Pada hakikatnya Dasar Negara disebut sebagai filsafat Negara, untuk lebih mengenal tentang dasar Negara, kita harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari filsafat itu sendiri, kata filsafat berasal dari kata “philsof” yang berarti sahabat, cinta, dan kata “Negara” yang berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Jadi Dasar Negara sebagai suatu filsafat Negara adalah suatu wujud dari hasil pemikiran, kebiksanaan, maupun pembelajaran yang dibuat dalam bentuk suatu Negara dan peraturan untuk mengatur masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Dasar Negara merupakan salah satu hal yang sangat penting setelah berdirinya suatu Negara. Karena apabila Negara tidak mempunyai dasar maka mereka tidak memiliki pedoman yang jelas dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga tujuan yang ingin dicapai juga menjadi tidak jelas, oleh karena itu mudah terjadi kekacauan dalam Negara yang tidak memiliki Dasar Negara. Karena dengan adanya Dasar Negara maka akan terbentuk suatu Konstitusi (Lebih dikenal dengan kata Hukum) yang menjadi pedoman bagi rakyat dalam Negara tersebut selama menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.



            Sesuai dengan pengertian paham Negaray tentang Negara, yakni Negara adalah sesuatu yang hidup, tumbuh,mekar dan dapat mati atau lenyap, maka pengertian dasar Negara meliputi arti sebagai berikut :
a.  Basis atau fundament Negara
      b. Tujuan yang menentukan arah  Negara
     c.   Pedoman yang menentukan cara bagaimana Negara itu menjalankan fungsi-fungsinya   
    dalam mencapai tujuan itu.

C.  Hubungan Pancasila Sebagai Dasar Negara         

            Pancasila itu sebagai dasar Negara yang mana sering juga disebut sebagai dasar falsafah suat Negara (dasar filsafat Negara/philosophische grondslag) dari suatu Negara, Negaray suatu Negara ( staatsidee ). Dalam hal ini juga bahwa Pancasila ini dipergunakan  sebagai dasar yang mana mengatur pemerintahan suatu Negara. Dengan kata lain juga, bahwa Pancasila itu digunakan untuk sebagai dasar untuk mengatur suatu penyelenggaraan Negara.
            Pancasila yang merupakan sebagai dasar suatu Negara seperti yang dimaksud tersebut yang sesuai dengan bunyi Pembukaan UUD 1945 pada Alinea IV yang sudah secara jelas menyatakan bahwa dari pada itu juga untuk Nega membentuk suatu kepemerintahan suatu Negara Indonesia ini yang mana melindungi segenap bangsa Indonesia itu sendiri dan seluruh tumpah darah Indonesia dan juga tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan rakyat, mencerdaskan semua kehidupan berbangsa, dan  juga ikut untuk melaksanakan ketertiban dunia yang mana berdasarkan kemerdekaan RI, perdamaian yang abadi dan keadilan Negara untuk seluruh rakyat maka dari itu disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia ini itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang telah berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, lalu dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta Persatuan Indonesia, dan oleh Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan serta perwakilan, serta dengan mewujudkannya suatu Keadilan yang Negara bagi seluruh rakyat Indonesia.”        
           
Sebagai dasar Negara maka Pancasila dipergunakan untuk mengatur seluruh apapun tatanan kehidupan bangsa dan Negara Indonesia ini, yang artinya adalah segala sesuatu yang sudah berhubungan dengan pelaksanaan Negara ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu sendiri dan harus berdasarkan Pancasila juga. Dan hal ini juga berarti juga bahwa semua peraturan yang sudah berlaku di Negara Republik Indonesia harus bersumberkan kepada Pancasila itu sendiri.   
            Pancasila itu sebagai dasar Negara, yang artinya adalah Pancasila itu dijadikan sebagai dasar kita untuk mengatur penyelenggaraan oleh pemerintahan Negara. Sebagaimana pada Pancasila menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 merupakan “sumber Negar dasar nasional”.


            Didalam kedudukannya juga bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara maka Pancasila berfungsi sebagai berikut :          
·         Sumber dari segala suatu sumber Negar ( sumber tertib Negar yang berlaku ) Indonesia. Dengan demikian maka Pancasila ini merupakan asas kerohanian tertib Negar Indonesia itu sendiri
·         Suasana kebatinan dari UUD
·         Cita-cita suatu Negar bagi Negar dasar Negara
·         Norma-norma yang akan mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur
·         Sumber semangat untuk UUD 1945, penyelenggara Negara, pelaksana untuk pemerintahan. Dan dengan MPR dengan Ketetapan No. XVIIV MPR/1998 yang telah mengembalikan kedudukannya sebagai Pancasila sebagai dasar Negara RI.





















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa suatu Negara yang tidak memiliki Dasar Negara tidak akan Nega mencapai kesejahteraan bangsanya, dan Negara yang tidak memiliki dasar Negara tidak memiliki arah atau tujuan bernegara. Dan di Negara Indonesia Dasar Negara itu adalah Pancasila atau Pancasila itu sebagai dasar Negera kita sebab dengan ke-5 sila tersebut sangat mengandung arti yang sangat dalam sekali bahwa kita itu harus ber-Tuhan, kita harus adil, kita harus bersatu satu sama lainnya, kita harus sejahtera, kita harus mewakilkan pemimpin dan sebagainya.          
           
Pancasila sebagai dasar Negara adalah merupakan sumber dari segala sumber Negar Indonesia. Pancasila merupakan asas kerokhanian dalam pembukaan UUD 1945, dan meliputi dalam 4 pokok pikiran :
1. Suasana kebatinan dari UUD 1945
2. Mewujudkan cita-cita Negar bagi Negar dasar Negara (baik Negar dasar tertulis maupun
    tidak tertulis).
3. Mengandung norma yang mengharuskan UUD yang mewajibkan pemerintah  
     penyelenggara Negara memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
4. Merupakan sumber semangat  dengan perkembangan zaman dan dinamika masyarakat
     dengan semangat yang bersumber pada asas kerokhanian Negara, sebagai pandangan hidup
     bangsa, maka dinamika masyarakat dan Negara akan tetap diliputi dan di arahkan atas
     kerohanian Negara.

B.     Saran
Berdasarkan wacana diatas kita dapat menyadari betapa pentingnya pancasila sebagai dasar negara. Maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamal kan sila-sila yang terdapat dalam pancasila tersebut.








DAFTAR PUSTAKA

Syahar, H. Syaidus, 1975, Pancasila Sebagai Dasar Kenegaraan Indonesia, Alumni Bandung.
Kealen, 2003, Pendidikan Pancasila, Paradigma, Yogyakarta.

Makalah perilaku membolos-perilaku abnormal


Perilaku Membolos
PSIKOLOGI ABNORMAL





Disusun Oleh :
Nama   : Sistria Rika Astuti
Nim     : A1E116095
Kelas   : 2/E

Dosen Pembimbing : Fadzul, S.Psi , M.Psi


UNIVERSITAS JAMBIFAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
TAHUN AJARAN 2016/2017


Kata pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas psikologi abnormal tepat pada waktunya.
            Makalah ini disusun sebagai tugas mata kuliah Psikologi Abnormal. Penulis berusaha menyusun makalah  ini dengan segala kemampuan , namun penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan penulis terima dengan senang hati demi perbaikan tugas selanjutnya.
            Semoga makalah ini bisa memberikan inormasi dan menambah wawasan mengenai perilaku abnormal di dalam lingkungan sekolah. Atas perhatian dan kesempatannya penulis ucapkan terima kasih.







Penulis




DAFTAR ISI


Kata Pengantar.................................................................................................................. 2
Daftar Isi........................................................................................................................... 3
BAB I        PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang............................................................................................................ 4
1.2.Rumusan Masalah........................................................................................................ 5
1.3.Tujuan.......................................................................................................................... 5
1.4.Manfaat....................................................................................................................... 5
BAB II        PEMBAHASAN
2.1. Identifikasi perilaku membolos di lingkungan sekolah.............................................. 6
2.2. Penyebab perilaku membolos..................................................................................... 7
2.3. Solusi yang bisa ditangani oleh Bk dari perilaku mebolos......................................... 8
BAB III        PENUTUP
3.1. Kesimpulan............................................................................................................... 10
3.2. Saran......................................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................... 11


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Setiap anak mengalami tahap-tahap perkembangan. Tahap-tahap perkembangan anak secara umum sama. Pada setiap tahap perkembangan, setiap anak dituntut dapat bertindak atau melaksanakan hal-hal (perilaku) yang menjadi tugas perkembangannya dengan baik.
Perilaku adalah segala sesuatu yang diperbuat oleh seseorang atau pengalaman. Kartono dalam Darwis (2006: 43) mengemukakan bahwa ada dua jenis perilaku manusia, yakni perilaku normal dan perilaku abnormal. Perilaku normal adalah perilaku yang dapat diterima oleh masyarakat pada umumnya, sedangkan parilaku abnormal adalah perilaku yang tidak bisa diterima oleh masyarakat pada umumnya, dan tidak sesuai dengan norma-norma sosial yang ada. Perilaku abnormal ini juga biasa disebut perilaku menyimpang atau perilaku bermasalah.
Kenakalan siswa merupakan suatu bentuk perilaku siswa yang menyimpang dari aturan sekolah. Kenakalan siswa banyak macamnya. Salah satunya ialah membolos atau masuk tidak teratur. Membolos disebut kenakalan remaja karena membolos sudah merupakan perilaku yang mencerminkan telah melanggar aturan sekolah.
Perilaku menyimpang adalah suatu persoalan yang harus menjadi kepedulian guru, bukan semata-mata perilaku itu destruktif atau mengganggu proses pembelajaran, melainkan suatu bentuk perilaku agresif atau pasif yang dapat menimbulkan kesulitan dalam bekerja sama dengan teman, yang merupakan perilaku yang dapat menimbulkan masalah belajar anak dan hal itu termasuk perilaku bermasalah (Darwis, 2006: 43). Guru perlu memahami perilaku bermasalah ini sebab anak yang bermasalah biasanya tampak di dalam kelas dan bahkan dia menampakkan perilaku bermasalah itu di dalam keseluruhan interaksi dengan lingkungannya.
Walaupun gejala perilaku bermasalah di sekolah itu mungkin hanya tampak pada sebagian anak, pada dasarnya setiap anak memiliki masalah-masalah emosional dan penyesuaian sosial. Masalah itu tidak selamanya menimbulkan perilaku bermasalah atau menyimpang yang kronis (darwis, 2006: 44).


1.2.Rumusan Masalah
1.      Bagaimana identifikasi perilaku membolos yang terjadi di lingkungan sekolah ?
2.      Apa penyebab dari perilaku membolos tersebut ?
3.      Apa solusi yang bisa ditangani oleh Bk dari perilaku membolos

1.3.Tujuan
1.      Mengetahui identifikasi perilaku membolos yang terjadi di lingkungan sekolah
2.      Mengetahui penyebab dari perilaku membolos yang dilakukan
3.      Mengetahui solusi yang bisa ditangani oleh BK dari perilaku membolos

1.4.Manfaat
1.      Mengerti tentang identifikasi perilaku membolos yang terjadi di lingkungan sekolah
2.      Mengerti akan penyebab dari perilaku membolos
3.      Mengerti solusi yang bisa di tangani dan di lakukan BK dari perilaku membolos



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Identikasi perilaku membolos di lingkungan sekolah
Perilaku abnornal merupakan perilaku yang menyimpang yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bermasyarakat. Di lingkungan sekolah tentunya juga terdapat perilaku abnormal atau perilaku menyimpang. Salah satunya yaitu perilaku membolos. Perilaku membolos hanya salah satu di antara banyaknya perilaku abnormal atau perilaku menyimpang yang terjadi di dalam lingkungan sekolah.
Membolos dapat diartikan sebagai perilaku siswa yang tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak tepat, atau membolos juga dapat dikatakan sebagai ketidakhadiran siswa tanpa adanya suatu alasan yang jelas. Membolos merupakan salah satu bentuk dari kenakalan siswa, yang jika tidak segera diselesaikan atau dicari solusinnya dapat menimbulkan dampak yang lebih parah.
Kata “BOLOS” sangat populer dikalangan pelajar atau siswa baik di sekolah dasar atau di tingkat menengah. Dari beberapa survei,  jumlah siswa yang membolos pada jam efektif sekolah hanya sedikit dibandingkan dari jumlah siswa yang tidak membolos, terlepas sekecil apapun dari jumlah tersebut harus menjadi perhatian bagi institusi yang bernama sekolah, karena apabila disikapi dengan tidak serius, tidak tertutup kemungkinan yang kecil akan menjadi besar dan menjelma menjadi bola salju liar yang akan terus menggelinding hingga jumlah siswa yang membolos sekolah akan terus meningkat. Oleh karena itu penanganan terhadap siswa yang suka membolos menjadi perhatian yang sangat serius.
Menurut Wikipedia, Truancy is unapproved absence from school, usually without a parent's knowledge. Perilaku membolos (truant behavior) adalah pembolosan yang tidak disetujui dari sekolah, biasanya tanpa diketahui oleh orang tua. Jadi siswa berangkat ke sekolah tapi tidak sampai ke sekolah dengan atau tanpa alasan yang jelas.
Menurut Kristiyani (2009) perilaku yang dikenal dengan istilah truancy ini dilakukan dengan cara, siswa tetap pergi dari rumah pada pagi hari dengan berseragam, tetapi mereka tidak berada di sekolah. Perilaku ini umumnya ditemukan pada remaja mulai tingkat pendidikan SMP.
Sedangkan menurut Ridlowi (2009) membolos dapat diartikan sebagai perilaku siswa yang tidak masuk sekolah dengan alasan yang tidak tepat. Atau bisa juga dikatakan ketidak hadiran tanpa alasan yang jelas.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa perilaku membolos adalah perilaku siswa yang tidak masuk sekolah atau tidak mengikuti pelajaran tanpa alasan atau dengan alasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Dan perilaku ini termasuk perilaku abnormal.

2.2. Penyebab perilaku membolos
Salah satu faktor penyebab perilaku membolos adalah terkait dengan masalah kenakalan remaja secara umum. Perilaku tersebut tergolong perilaku yang tidak adaptif sehingga harus ditangani secara serius. Penanganan dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengetahui faktor penyebab munculnya perilaku membolos tersebut.
1.      Faktor Sekolah
Faktor sekolah yang berisiko meningkatkan munculnya perilaku membolos pada remaja antara lain kebijakan mengenai pembolosan yang tidak konsisten, interaksi yang minim antara orang tua siswa dengan pihak sekolah, guru-guru yang tidak suportif, atau tugas-tugas sekolah yang kurang menantang bagi siswa.
2.      Faktor Personal
Misalnya terkait dengan menurunnya motivasi atau hilangnya minat akademik siswa, kondisi ketinggalan pelajaran, atau karena kenakalan remaja seperti konsumsi alkohol dan minuman keras.
3.      Faktor Keluarga
Meliputi pola asuh orang tua atau kurangnya partisipasi orang tua dalam pendidikan anak (Kearney, 2001).
4.      Perasaan yang Termarginalkan
Perasaan tersisihkan tentu tidak diinginkan semua orang. Tetapi kadang rasa itu muncul tanpa kita inginkan. Seringkali anak dibuat merasa bahwa ia tidak diinginkan atau diterima di kelasnya. Perasaan ini bisa berasal dari teman sekelas atau mungkin gurunya sendiri dengan sindiran atau ucapan.
5.      Kurangnya Kepercayaan Diri
Perasaan diri tidak mampu dan takut akan selalu gagal membuat siswa tidak percaya diri dengan segala yang dilakukannya. Ia tidak ingin malu, merasa tidak berharga, serta dicemoohsebagai akibat dari kegagalan tersebut. Perasaan rendah diri tidak selalu muncul pada setiap mata pelajaran. Pada mata pelajaran yang ia tidak suka, ia cenderung berusaha untuk menghindarinya, sehingga ia akan pilih-pilih jika akan masuk sekolah.
Menurut Gunarsa (2002), faktor penyebab anak absent dan tidak ke sekolah dibagi dalam 2 kelompok, yaitu:
1. Sebab dari Dalam Diri Anak itu Sendiri
  • Pada umumnya anak tidak ke sekolah karena sakit
  • Ketidakmampuan anak dalam mengikuti pelajaran di sekolah
  •  Kemampuan intelektual yang tarafnya lebih tinggi dari teman-temannya
  • Dari banyaknya kasus di sekolah, ternyata faktor pada anak yaitu kekurangan motivasi belajar yang jelas mempengaruhi anak
2. Sebab dari Luar Anak
a. Keluarga
  • Keadaan Keluarga --> Keadaan keluarga tidak selalu memudahkan anak didik dalam menggunakan waktu untuk belajar sekehendak hatinya. Banyak keluarga yang masih memerlukan bantuan anak-anaknya untuk melaksanakan tugas-tugas di rumah, bahkan tidak jarang pula terlihat ada anak didik yang membantu orang tuanya mencari nafkah. 
  • Sikap Orang Tua --> Sikap orang tua yang masa bodoh terhadap sekolah, yang tentunya kurang membantu mendorong anak untuk hadir ke sekolah. Orang tua dengan mudah memberi surat keterangan sakit ke sekolah, padahal anak membolos untuk menghindari ulangan.
b. Sekolah
  • Hubungan anak dengan sekolah dapat dilihat dari anak-anak lain yang menyebabkan ia tidak senang di sekolah, lalu membolos. 
  • Anak tidak senang ke sekolah karena tidak senang dengan gurunya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab perilaku membolos siswa tidak hanya berasal dari dalam diri siswa itu sendiri (internal) melainkan dapat juga disebabkan oleh faktor eksternal seperti lingkungan sekolah dan keluarga.

2.3. Solusi yang bisa ditangani oleh BK dari perilaku membolos
       Dalam menghadapi anak yang bermasalah  peran BK sangatlah penting. Sebagai sarana untuk mencari solusi, fungsi BK cukup efisien. Melalui pendekatan personal, harapannya siswa dapat lebih terbuka dengan pemasalahannya, sehingga pembimbing dapat memahami dan mendapat gambaran secara jelas apa yang sedang dihadapi siswa. Menghentikan sepenuhnya kebiasaan membolos memang tidaklah mudah dan sangatlah minim kemungkinannya. Tetapi usaha untuk meminimalisisir kebiasaan tidak baik tersebut tentu ada. Dan salah satu usaha dari pihak sekolah ialah dengan program Bimbingan Konseling (BK). Kita mungkin pernah melihat atau bahkan mengalami sendiri bagaimana rasanya dihukum karena membolos. Padahal menghukum bukanlah satu-satunya jalan untuk membuat siswa jera dalam melakukan perbuatannya. Bisa jadi hal tersebut malah menjadikan anak lebih bengal dan lebih susah ditangani. Sebab siswa remaja merupakan masa kondisi emosi yang tidak labil, mudah tersinggung dan mudah sekali marah. Ibaratnya tulang rusuk, jika dipaksakan untuk lurus maka ia akan patah. Oleh karena itu, penanganannya harus hati - hati.
Tindakan yang dapat dilakukan
a. Dengan Mengetahui Faktor - Faktor Penyebabnya
Dengan mengetahui faktor - faktor penyebabnya, pembimbing sedikit tahu bagaimana kondisi permasalahan siswa. Langkah selanjutnya ialah melalui pendekatan supaya siswa yang membolos mau menerima arahan dari pembimbing. Adapun jika siswa masih bersikap tertutup, tidak mau menceritakan permasalahan mengapa ia membolos, maka pembimbing menggunakan cara lain yaitu menanyakan pada teman dekatnya. Begitu semua informasi yang diperlukan telah diperoleh, pembimbing langsung mengambil tindakan preventif dan pengobatan. Kegiatan membolos siswa tidak sepenuhnya kesalahan siswa. Ada faktor dari luar yang juga turut andil dalam pembolosan tersebut. Oleh karena itu, tugas BK selain memberi arahan pada siswa juga mengkondisikan lingkungan sekolahnya sebaik mungkin supaya siswa merasa betah berada di sekolah. Selain itu pembimbing juga selalu menjalin komunikasi dengan keluarga siswa ada kesepakatan dalam usaha mengatasi masalah anak.
      b. Menerapkan Gerakan Disiplin
Gerakan disiplin ini difokuskan untuk memantau para pelajar yang membolos atau pergi pada waktu jam-jam sekolah. Biasanya mereka barada di tempat keramaian atau di tempat hiburan. Pelajar yang membolos selain merugikan dirinya sendiri juga berpotensi untuk menimbulkan keresahan di masyarakat karena biasanya pelajar yang suka membolos mempunyai tingkat kenakalan yang tinggi dan justru sering medekati kriminal seperti pengompasan pelajar yang lebih kecil atau dibawahnya sampai dengan tawuran dan pesta miras. Sex bebas di kalangan pelajar juga muncul dari fenomena bolos sekolah dimana orang tua sering kali tidak di rumah karena harus bekerja dimanfaatkan untuk berbuat negatif. Fenomena bolos sekolah ini sebenarnya tidak bisa dianggap remeh karena dari sinilah banyak hal tentang kerusakan moral pelajar dimulai.
     c. Sosialisasi Kepada Pengelola Hiburan
Pihak Dinas Pendidikan dibantu oleh Satpol PP serta berkoordinasi dengan Kepolisian harus terus mensosialisasikan kepada para pengelola hiburan seperti Play Station untuk tidak menerima konsumen Pelajar pada jam sekolah. Kebanyakan pelajar yang bolos sekolah ”bersembunyi” di sana. Setelah sosialisasi dirasa cukup mungkin dengan penempelan stiker atau poster tentang larangan pelajar bermain di waktu jam sekolah maka ditingkatkan menjadi taraf pemantauan. Jika dari pihak pengelola masih membiarkan para pelajar bolos bermain di situ maka dapat diberi peringatan ,jika peringatan tidak diindahkan maka bisa dilakukan penyegelan sementara atau bahkan penutupan paksa disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Sesungguhnya yang paling dominan dalam mempengaruhi siswa membolos adalah keberadaan guru. Guru yang ideal harus berfungsi sebagai,Designer of Instruction. Sebagai Designer, guru harus mampu membuat pembelajaran menarik dan tidak membosankan, tapi seperti yang telah kita ketahui banyak guru yang tidak mampu sebagai peracik bahan - bahan pengajaran yang kemudian dikemas dan di sajikan menarik kepada siswa, sehingga pada gilirannya siswa merasa jenuh di kelas.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Membolos merupakan salah satu kenakalan siswa yang dalam penanganannya perlu perhatian yang serius. Memang tidak sepenuhnya kegiatan membolos dapat dihilangkan, tetapi usaha untuk meminimalisir tetap ada. Membolos termaasuk ke dalam perilaku abnormal karena perilaku membolos adalah perilaku yang menyimpang.
  Faktor - faktor yang menjadi penyebab siswa membolos terbagi menjadi dua golongan, yaitu faktor internal dan eksternal. Selain itu, faktor – faktor lain yang menjadi penyebab siswa  membolos lainnya, meliputi : faktor keluarga, faktor kurangnya kepercayaan diri, perasaan yang termarginalkan, faktor personal serta faktor yang berasal dari sekolah.
Peran program Bimbingan dan Konseling (BK) dalam hal mengatasi siswa yang suka membolos, yakni dengan mengetahui faktor - faktor penyebab siswa membolos, menerapkan gerakan disiplin serta sosialisasi kepada pengelola hiburan. Melalui program BK, pihak sekolah berupaya mencari solusi bagi mereka yang suka membolos. Karena membolos terkait berbagai faktor, maka dalam penyelesaiannya tidaklah mudah. Oleh karena itu pihak sekolah juga mengikutsertakan orang tua.
3.2.Saran
Semoga dengan adanya makalah ini, maka akan membantu mengetahui salah satu perilaku abnormal yang terjadi di lingkungan sekolah yaitu perilaku membolos. Perilaku abnormal itu harus di hindari dengan cara selalu berprilaku yang baik, selalu berfikir positif dan gaya hidup yang sehat.







DAFTAR PUSTAKA
Sumber : http://depdiknas.go.id, Editorial Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Edisi 36.         Diunggah tanggal 4 Juni 2012
  http://www.teacheracim.blogspot.com/ diunggah tanggal 5 Juni 2012